Komisi X Dorong Kemenristekdikti Perbaiki Tata Kelola Perguruan Tinggi

18-01-2019 / KOMISI X
Komisi X DPR RI Reni Marlinawati saat Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Kemenristekdikti yang dihadiri Dirjen Kelembagaan IPTEK dan Dikti Suwignjo Patdono, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunandar, dan Direktur Karir dan Kompetensi SDM Bunyamin Maftu.Foto :Agung/rni

 

Komisi X DPR RI menyoroti permasalahan tata kelola dan mutu perguruan tinggi, mulai dari masalah kelembagaaan dan akreditasi program studi, mutu program studi, hingga kebijakan dan target pendidikan tinggi yang dilaksanakan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Panja Kelembagaan dan Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi (KAP-PT) Komisi X DPR RI mendorong Kemenristekdikti didorong  untuk  memperbaiki tata kelola dan kualitas perguruan tinggi, sehingga memiliki daya saing dalam ikut melaksanakan percepatan pembangunan.

 

“Panja KAP-PT Komisi X DPR RI mendorong Kemenristekdikti untuk menentukan fokus peningkatan mutu, daya saing, akses, tata kelola, dan relevansi agar dapat melakukan percepatan peningkatan kualitas perguruan tinggi,” kata Ketua Panja KAP-PT Komisi X DPR RI Reni Marlinawati saat Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Kemenristekdikti yang dihadiri Dirjen Kelembagaan IPTEK dan Dikti Suwignjo Patdono, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunandar, dan Direktur Karir dan Kompetensi SDM Bunyamin Maftu, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

 

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini  mengungkapkan keprihatinan terhadap perkembangan peringkat akreditasi perguruan tinggi dan program studi di Indonesia. “Ada ribuan program studi, yang bisa dilihat terakreditasi masih sedikit. Jangankan yang sudah terakreditasi C, yang belum terakreditasi malah masih banyak. Inilah salah satu bentuk keprihatinan kita. Ditambah lagi jumlah perguruan tinggi yang swasta yang persoalannya jauh lebih banyak,” ungkap Reni yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

 

Patut diketahui, berdasarkan keterangan dari Kemenristekdikti, per tanggal 31 Desember 2018, sebanyak 1.974 perguruan tinggi telah terakreditasi, yaitu 85 perguruan tinggi akreditasi A, 725 perguruan tinggi akreditasi B, dan 1.164 perguruan tinggi akreditasi C. Sementara program studi yang telah terakreditasi sebanyak 19.317, yaitu akreditasi program 3.471 akreditasi A, 11.107 akreditasi B, dan 5.273 akreditasi C. Sedangkan, seluruh Indonesia tercatat total perguruan tinggi 4.711 dan program studi sebanyak 28.055. (as/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...